oleh

Kemendikdasmen Dorong Penguatan Bahasa Ibu dalam Pendidikan

Jakarta- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), menyelenggarakan gelar wicara dalam rangkaian peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) 2025. Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa daerah. Peringatan HBII tahun ini memiliki makna khusus karena menandai 25 tahun (silver jubilee) sejak HBII pertama kali dicanangkan oleh UNESCO pada tahun 2000.

Acara Gelar Wicara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan tokoh, yang meliputi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, dan Ketua MGMP Bahasa Sunda, Depok.

“Trigatra Bangun Bahasa merupakan slogan yang sangat tepat dalam peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional ini. Sejumlah 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia adalah kekayaan negara Indonesia dan merupakan refleksi peradaban bangsa. Tidak semua negara memiliki bahasa daerah, sampai saat ini masih ada negara yang masih berjuang untuk menghasilkan bahasa persatuannya,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, di Aula Sasadu, Badan Bahasa, Jakarta, Selasa (25/2).

Lebih lanjut, Wamen Atip mengungkapkan, “Sangat diperlukan upaya untuk menjadikan bahasa Ibu, dalam konteks ini bahasa daerah, sebagai bahasa pengantar di usia emas. Karena di usia tersebut akan melekat ingatan tentang bahasa Ibu, tidak akan tereduksi dengan bahasa lain.”

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan, “Peringatan HBII ini diselenggarakan dalam rangka mengingatkan kewajiban kita dalam melindungi bahasa dan sastra daerah di Indonesia. Sehubungan dengan hal itu, sejak 2021 Badan Bahasa melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Hingga tahun 2024, sejumlah 114 bahasa daerah sudah berhasil direvitalisasi. Tahun 2025 ini akan dilakukan revitalisasi sejumlah 120 daerah. Di tahun ini pula, kita akan akan melakukan revitalisasi yang berfokus pada penutur jati dalam rentang usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.”

“Peringatan HBII ke-25 yang diperingati dunia bukan sekadar untuk mengingatkan negara-negara yang ikut berperan dalam pelindungan bahasa daerah, tetapi mengingatkan juga insan-insan di dunia bahwa kita memiliki bahasa Ibu yang perlu dilestarikan,” ujar Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah.

Ganjar juga menyatakan, ”Bahasa adalah cerminan peradaban bangsa. Dengan demikian, bangsa Indonesia sudah mencerminkan peradaban yang tinggi karena telah berhasil menjadi bahasa persatuan di tengah keberagaman bahasa daerah.”

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani menyampaikan materi ”Manfaat Penggunaan Bahasa Ibu sebagai Bahasa Transisi Pembelajaran di Kelas Awal SD”. Menurutnya, bahasa Indonesia dan bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di kelas awal. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

”Pembelajaran dengan bahasa Ibu meningkatkan partisipasi, keaktifan, serta capaian belajar siswa. Meskipun demikian, pada daerah multikultur, bahasa Indonesia tetap perlu digunakan. Hasilnya, siswa-siswi yang bertutur menggunakan bahasa ibu/bahasa daerah dan cakap menggunakan bahasa Indonesia dapat mencapai hasil belajar sesuai yang diharapkan,” lanjut Irsyad.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pendidikan inklusif dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Peringatan pekan HBII 2025 berlangsung dalam berbagai bentuk kegiatan yang melibatkan instansi pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat. Selain diskusi panel, acara ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan hiburan, yakni lawakan tunggal (stand-up comedy) yang dibawakan oleh Fira Adelia Wibowo, seorang pelawak tunggal Betawi, yang merupakan juara 1 Lawakan Tunggal Betawi jenjang SD, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Banten dan DKI Jakarta tahun 2024.

(Kontributor : Arif)

Bagikan

Baca Juga