oleh

KemenHAM Evaluasi Anggaran 2025, Perkuat Kesiapan Review Itjen dan Pemeriksaan BPK

KemenHAM RI melaksanakan evaluasi

Medan – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melaksanakan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 sekaligus persiapan review Inspektorat Jenderal dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan diikuti oleh Kakanwil Sumatera Utara Dr. Flora Nainggolan beserta jajaran pimpinan pusat serta Kepala Kantor Wilayah KemenHAM se-Indonesia.

Sekretaris Jenderal KemenHAM RI, Novita Ilmaris, menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi anggaran KemenHAM yang dinilai menunjukkan kinerja positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pimpinan satuan kerja bertanggung jawab penuh atas keakuratan data dan kelengkapan dokumen keuangan. Perbaikan administrasi tidak boleh ditunda dan harus dilakukan melalui penilaian internal secara berkelanjutan,” tegas Sekjen.

Sekjen juga menekankan bahwa review Inspektorat Jenderal harus dimaknai sebagai momentum perbaikan tata kelola keuangan, guna menutup celah, memperbaiki kekurangan, serta mencegah terulangnya temuan. KemenHAM, lanjutnya, akan melakukan pendampingan melalui Tim Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal dalam rangka penguatan pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja.

Sementara itu, Inspektur Jenderal KemenHAM RI, Farid Junaedi, menyampaikan bahwa Itjen akan melakukan review terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Seluruh satuan kerja diminta menyiapkan dan menyampaikan data dukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pemeriksaan BPK merupakan uji integritas dan profesionalisme kinerja aparatur. Oleh karena itu, kesiapan data dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama,” ujarnya.

Melalui evaluasi ini, KemenHAM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hak asasi manusia kepada masyarakat.*

Bagikan