
Tanjungpinang – Membangun birokrasi yang responsif terhadap hak asasi manusia memerlukan pemahaman mendalam dari setiap aparatur. Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kamis (4/12).
Kegiatan dibuka Kepala Badan BKPSDM Ahmad Nur Fattah yang menyampaikan laporan panitia. Kakanwil HAM Sumut Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., yang hadir secara daring, menegaskan penguatan kapasitas HAM bagi ASN bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM (P5HAM).
“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan urusan HAM merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar. Komitmen terhadap HAM juga menjadi indikator penting dalam penilaian Rencana Aksi Nasional HAM,” ujar Flora.
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., dalam sambutannya menjelaskan makna HAM dan implementasinya bagi ASN dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ruang lingkup dan prinsip-prinsip HAM.
Tiga narasumber menyampaikan materi komprehensif. Walikota Lis Darmansyah mengupas tema “ASN Prima Berbasis HAM”, membahas perkembangan HAM antar generasi, prinsip HAM, sistem kinerja ASN, hingga nilai dasar ASN berAKHLAK.
Siska Sukmawaty, S.H., M.H., memaparkan hak-hak dasar dan kewajiban aparatur negara, menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban ASN merupakan bagian integral dari pemenuhan HAM. Sementara Yuli Munir, S.E., M.Ak., mengangkat tema pencegahan pelanggaran HAM dalam rumah tangga, membahas bentuk kekerasan, faktor penyebab, payung hukum, hingga peran pendidikan dan masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan ASN Pemkot Tanjungpinang berlangsung interaktif dan mendapat apresiasi positif. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian HAM Sumut akan melaksanakan pendampingan berkelanjutan dan memperkuat kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat, mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang sadar HAM dan berkarakter kemanusiaan.
(Kontributor : Novian)


























