
Singkawang – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (KemenHAM Sumut-Kepri) turut serta dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Bidang HAM Tahun 2025 yang berlangsung di Singkawang, Kalimantan Barat, pada 13-14 November 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Pemerintah Daerah dan Hak Asasi Manusia: Dari Komitmen ke Implementasi” ini dihadiri oleh pimpinan Kanwil dari seluruh Indonesia. Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, turut berhadir dengan didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Hotmonaria Damanik, dan Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sondang Berliana.
Dalam raker ini, Wakil Menteri HAM RI dalam sesi Pleno 1 menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah sebagai garda terdepan pemajuan HAM. Hal ini sejalan dengan Resolusi Dewan HAM PBB 57/12 Tahun 2024, yang menekankan integrasi pendekatan berbasis HAM dalam seluruh siklus kebijakan publik di daerah serta perlunya koordinasi dan pertukaran praktik baik antar-daerah.
“Kami mengikuti seluruh sesi pleno dengan aktif, termasuk strategi implementasi agenda HAM dan pembahasan komitmen bersama pemerintah daerah,” ujar Flora.
Selain mengikuti pleno, tim KemenHAM Sumut-Kepri juga memanfaatkan forum tersebut untuk berkoordinasi intensif dengan perwakilan pemerintah daerah dari wilayah kerjanya dan pejabat eselon I dan II Kementerian HAM Pusat. Tujuannya adalah untuk menyinergikan program dan membahas tantangan implementasi HAM di tingkat daerah.
Menimba penguatan dari sesi tersebut, Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri berkomitmen untuk segera mensosialisasikan hasil raker, memperkuat pendampingan teknis penyusunan RANHAM Daerah, dan mengoptimalkan perannya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini bertujuan memastikan integrasi prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
(Kontributor : Novian)


























