oleh

KemenHAM Sumut Kolaborasi UMRAH dan Kesbangpol Kepri Bangun Generasi Perekat Persatuan Bangsa

Gerakan Mahasiswa Kepri Sadar HAM

Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara wilayah kerja Kepulauan Riau menyelenggarakan program penguatan HAM bagi komunitas mahasiswa di Hotel Aston Tanjungpinang, melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanjungpinang.

Program yang diprakarsai oleh Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan ini dijalankan di bawah bimbingan Kepala Bidang Pelayanan, Dukungan, dan Kepatuhan (PDK) Sondang Berliana. Penguatan ini mengusung misi membangun generasi muda yang tidak hanya memahami hak asasi manusia, tetapi juga berperan aktif sebagai perekat persatuan bangsa di wilayah perbatasan.

Kepala Divisi Perancangan Peraturan dan Harmonisasi Hukum (P3H) Kanwil Hukum Kepri Oki Wahju Budijanto, S.Sos., S.H., M.H. memberikan fondasi pemahaman melalui materi “Prinsip dan Sejarah HAM” serta “Peran Mahasiswa dalam Implementasi HAM.”

“Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggungjawab khusus dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM, terutama di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau,” tegas Budijanto.

Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang evolusi konsep HAM dan bagaimana mahasiswa dapat menjadi motor penggerak penegakan HAM di masyarakat.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Ludi Harman, S.Sos., M.M. memaparkan peran strategis komunitas dalam memperkuat persatuan bangsa.

“Di era digital ini, komunitas mahasiswa memiliki kekuatan besar untuk menyebarkan nilai-nilai persatuan dan HAM melalui berbagai platform,” ungkap Ludi.

Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dr. Endri, S.H., M.H. memberikan perspektif akademis mendalam tentang dinamika HAM dalam konteks mahasiswa.

“Mahasiswa bukan hanya penerima perlindungan HAM, tetapi juga agen aktif dalam memperjuangkan dan menegakkan hak asasi manusia,” jelas Endri.

Program ini menunjukkan sinergi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam membangun kesadaran HAM di kalangan mahasiswa.

Bagikan