
Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara di wilayah kerja Kepulauan Riau melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Kamis (13/11/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk menganalisis dan menelaah produk hukum daerah berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Tim KemenHAM disambut oleh Analis Hukum Ahli Muda, Nidia. W. Selayar, S.H., M.H. Koordinasi yang berlangsung di Kantor Walikota Tanjungpinang ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Propem Perda) serta menjajaki kolaborasi kegiatan lain yang beririsan antara Pemerintah Kota dan KemenHAM.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi bidang Instrumen dan Penguatan HAM, yang mencakup analisis dan evaluasi terhadap instrumen HAM, serta penyusunan laporan dan rekomendasi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, telah disepakati bahwa akan dilaksanakan rapat lebih lanjut untuk memperdalam sinergi dan membahas langkah konkret dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam produk hukum daerah Kota Tanjungpinang.


























