Bandung – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menyepakati kerja sama dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menyebut, ITB menjadi bagian dari sejarah fondasi teknokratik Indonesia menjadi negara industri dalam peta jalan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang penyusunannya melibatkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Industrialisasi dalam PPNSB menjadi fondasi bagi industri yang berintikan democratic rural development.
“Universitas harus kembali menjadi lembaga think tank negara, dan memiliki semangat dalam mengembangkan koperasi khususnya melalui Kopdes/Kel Merah Putih,” ucapnya saat diskusi bersama Rektor ITB Tatacipta Dirgantara, di Bandung, Jawa Barat (Jabar) Kamis (26/6/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop Riza Azmi, Asisten Deputi Tatakelola dan Manajemen Risiko Kemenkop Trias Sujatmiko, Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.
Kemudian hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliana, Ketua Koperasi Pegawai Universitas Padjadjaran Cahya Irawadi dan Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi Andryanto Rikrik Kusmara beserta jajarannya.
Wamenkop Ferry melanjutkan, industrialisasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di desa-desa. Industrialisasi yang membuka akses ekonomi bagi masyarakat desa dengan instrumen usaha berbentuk koperasi desa.
Syarat mutlaknya adalah kebijakan pembangunan berbasis riset ilmu pengetahuan dan teknologi (evidence based policy). Saat ini hal tersebut telah memiliki payung hukum berupa UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnasiptek).
Wamenkop melanjutkan, Kopdes/kel Merah Putih per hari ini telah terbentuk di 80.367 desa, yang berbadan hukum 68.000. Langkah selanjutnya adalah menyusun peta jalan pembangunan, penguatan dan pemberdayaan koperasi.
Program ini menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih, dengan asumsi modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, sehingga total nilai investasi mencapai sekitar Rp250 triliun.
“Dalam waktu tiga bulan sejak peluncuran, seluruh koperasi tersebut telah terbentuk secara komplit di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Keberadaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini juga mempermudah akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun yang kini dapat disalurkan langsung ke badan usaha koperasi, bukan lagi ke perorangan, sehingga prosesnya lebih efisien dan berdampak luas.
Sehingga, pertemuan hari ini dengan rektor ITB membahas tentang beberapa hal penting, sebagai upaya untuk mengimplementasikan UU Sisnasiptek dalam terkait konsep industrialisasi yang berintikan kesejahteraan desa dengan tetap menjaga ekosistem lingkungan hidup di desa.
Wamenkop Ferry menegaskan, peta jalan Kopdes/kel Merah Putih menjadi bagian komitmen yang Presiden Prabowo untuk memulai kembali kebijakan negara yang evidence based policy yang diamanatkan para pendiri bangsa dan juga UU Sisnasiptek.
“Peta jalan yang dimaksud sudah saatnya melibatkan kampus sebagai think tank negara, yang dimulai setidaknya dengan perumusan Kopdes/kel Merah Putih,” ujarnya.
“Kami berkomitmen, Kopdes/kel Merah Putih merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo yang mencita-citakan Indonesia bertransformasi secara cepat, namun terencana, terarah dan terukur sebagai negara industri,” katanya.
Dia menegaskan, industrialisasi yang dimaksud dengan menjadikan desa sebagai subyek pembangunan industri hulu, tengah dan hilir. Industri yang melibatkan desa sebagai pelaku usaha melalui koperasi desa.
Gagasan Presiden Prabowo tersebut, sambung Ferry, sekaligus mengoreksi narasi yang membatasi industri di Indonesia hanya memprioritaskan industri hilir sumber daya mineral, yang pada praktiknya seringkali ‘meninggalkan’ desa dan warganya.
“Pertemuan hari ini dengan ITB menjadi langkah penting untuk mematangkan peta jalan Kopdes/kel Merah Putih. Peta jalan yang disusun dengan prinsip evidence based policy, dengan kampus sebagai think tank negara,” ujarnya.
Selain dengan ITB, Wamenkop mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan beberapa pertemuan dengan rektor perguruan tinggi di Tanah Air.
“Langkah ini sebagai bagian dari upaya perumusan road map Kopdes/kel Merah Putih dan implementasinya benar-benar dapat terukur dan tepat sasaran,” tuturnya.
(Kontributor : Arif)