Malang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meresmikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Malang memiliki jumlah terbanyak Kopdes/Kel Merah Putih di 378 desa yang ada. Dari total desa tersebut, sudah terbentuk 220 Kopdes/Kel Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, peresmian tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Kabinet Merah Putih untuk memajukan sumber daya ekonomi di desa-desa.
“Program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” katanya dalam acara Penyerahan Berita Acara Pembentukan Kopdes Merah Putih di Malang, Jatim, Jumat (25/4/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah menggarisbawahi pentingnya pembentukan koperasi desa dalam berbagai kesempatan, termasuk di acara panen rakyat dan program Indonesia Menanam.
Wamenkop Ferry menyampaikan, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan akan memiliki kegiatan utama. Seperti pendirian kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman online, pembukaan apotik dan klinik desa untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Serta pembukaan warung atau toko untuk kebutuhan sehari-hari. Gudang yang dilengkapi dengan fasilitas seperti cold storage dan pengering juga akan menjadi bagian penting dari koperasi desa.
Selain itu, truk akan disediakan untuk mendukung mobilitas barang, terutama dalam kegiatan teguh di wilayah tersebut.
“Meskipun terdapat kegiatan utama, koperasi desa juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan kegiatan sesuai dengan potensi desa masing-masing,” jelasnya.
Ia menuturkan, proses pembentukan koperasi desa dilakukan melalui musyawarah desa dengan dukungan dari dinas koperasi.
“Harapannya, seluruh desa di Kabupaten Malang akan memiliki koperasi desanya masing-masing pada bulan Mei mendatang,” kata Ferry.
Wamenkop mengatakan, tugas ini adalah tugas yang tidak mudah. Namun, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menegaskan, keterlibatan berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
“Jadi ada 13 Kementerian/Lembaga (K/L) terlibat untuk saling gotong royong. Ada 3 Lembaga Pemerintah Non-Departemen atau Badan yang terlibat,” ucapnya.
Serta, seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia juga dalam Inpres ini diminta untuk secara gotong royong melakukan percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk me-launching dan mengumumkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia pada bulan Juli mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi,” ujarnya.
Ferry mengatakan, hal ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.
“Dukungan dan doa dari seluruh masyarakat diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan ekonomi berbasis koperasi desa,” harapnya.
(Kontributor : Rafi)