oleh

Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

Sumedang – Tugas yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional. Oleh karena itu, mereka perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional.

“Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, provinsi dan juga Presiden. Dengan demikian capaian katakan itu bisa bersinergi,” ujar Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus di hadapan awak media usai menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebutkan, keselarasan tersebut penting untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dalam konteks itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Polkam membentuk 9 desk dan 1 Satuan Tugas (Satgas). Di antaranya adalah Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.

Selain itu, terdapat pula Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Desk Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring, dan Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data. Adapun satuan tugas yang dibentuk adalah Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.

“Kita harapkan juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal bisa ditingkatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah itu bisa terus meningkat,” ungkap Wamenko Polkam Lodewijk.

Senada dengan itu, Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan menjelaskan bahwa kepala daerah perlu mengambil peran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, daerah juga harus memberikan perhatian menyeluruh untuk memastikan tercapainya akses keadilan bagi masyarakat.

“Terus yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah [daerah], kepala daerah maupun wakil kepala daerah itu, dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, Perda, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM,” imbuhnya.

Ia menekankan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap isu-isu HAM. Karena itu, dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM dibentuk secara terpisah. Menurut Otto, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM.

“Sehingga masyarakat Indonesia ini mendapatkan keadilan yang betul-betul, keadilan yang betul-betul bisa memenuhi keadilan mereka sendiri,” tandasnya.

(Kontributor: Arif)

Bagikan