PB|Surabaya – Kodim 0831/ST mengelar sosialisasi Netralitas TNI yang berlangsung di aula markas Komando Distrik Militer (Kodim ) Surabaya Timur, jln Mulyorejo Indah 01 no 0 4 Surabaya, jumat (28/04). Gelaran sosialisasi ini dihadiri oleh Danramil dan Wadanramil jajaran Kodim 0831/ ST, seluruh anggota Kodim 0831/ST, Personel Sub Garnisun Tetap III Surabaya dan ormas FKPPI.
Saat membuka helatan ini Kasdim 0831/ST Mayor Inf M Slamet Wijaya menuturkan giat ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan tentang netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. “Hal ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas seputar netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada , dimana hal ini telah menjadi kebijaksanaan pimpinan TNI,” jelasnya.
Sementara itu Perwira Seksi Teritorial Kodim 0831/ST Kapten Inf Lutfantri menjelaskan, netralitas TNI adalah bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI. “Implementasi netralitas TNI dalam pemilu atau pemilukada adalah Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilihan umum/pilihan kepala daerah,”paparnya.
“Oleh karena itu setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pemilukada, baik kepada parpol atau perseorangan,” jelasnya. “Sedangkan bagi keluarga prajurit TNI (istri/suami/anak prajurit TNI), hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut,” tandasnya.(MCK 0831|red)