oleh

Kolaborasi Lintas Wilayah, Kemenkum Sumsel Hadiri Diskusi Strategis Pengawasan Notaris

BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK)

Palembang — Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (3/9). Kehadiran tim dari Sumsel ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-wilayah dalam merumuskan kebijakan strategis, khususnya terkait pengawasan notaris.

Pada acara yang berlangsung dengan antusias ini, Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel didampingi langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling. Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang menyambut baik partisipasi aktif dari berbagai pihak. “Diskusi semacam ini adalah wadah penting untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan efektif. Harapannya, hasil dari diskusi ini dapat menjadi landasan kuat untuk implementasi kebijakan di masa depan,” ujarnya.

Acara inti dari diskusi ini adalah pemaparan materi dari narasumber ahli mengenai Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Materi pertama berfokus pada analisis mendalam mengenai implementasi Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris. Pembahasan ini menyoroti berbagai tantangan dan solusi praktis dalam melakukan pengawasan yang efektif, demi memastikan notaris menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.

Kemudian, narasumber melanjutkan dengan pembahasan mengenai rekomendasi kebijakan strategis. Materi kedua ini menguraikan urgensi pembentukan Majelis Pengawas Notaris sebagai langkah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal. Diskusi ini menarik perhatian para peserta, yang sangat antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan. Sesi tanya jawab menjadi momentum berharga untuk memperdalam pemahaman dan mengeksplorasi ide-ide baru.

Terkait keikutsertaan Tim dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Bapak Maju Amintas Siburian, menyatakan, “Partisipasi kami dalam Diskusi Strategi Kebijakan ini sangat penting. Diskusi ini membuka wawasan baru dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya dalam pengawasan notaris, demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.”(*)

Bagikan