oleh

KOMANDAN KRI HARUS TEPAT MENGAMBIL KEPUTUSAN

PB|Surabaya – Komandan Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmatim, Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna memimpin jalannya Forum Komandan KRI jajaran Koarmatim yang diikuti oleh 32 Perwira Korps Pelaut di Rupat Candrasa, Koarmatim Ujung Surabaya. Rabu, (18/01/2017).
          Dalam pengarahannya, Dansatban Koarmatim menyampaikan bahwa sebagai seorang Komandan KRI dalam mengambil keputusan harus tepat dan sesuai prosedur sebelum bertindak.
Selanjutnya, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmatim Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan Peraturan Kasal No. Perkasal/32/V/2009  tentang Protap penegakkan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut Yuridiksi Nasional oleh TNI AL.
Adapun tujuan dari pembekalan tersebut yaitu, memberikan keseragaman dan kepastian hukum bagi penyidik TNI AL dalam menangani tindak pidana di laut secara profesional dan proposional sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional maupun hukum nasional.
Hadir diantaranya, para Komandan Satuan jajaran Koarmatim, para Komandan KRI dan para Perwira Korps Pelaut dari Koarmatim.(dispenarmatim|mansul|ivan)
Bagikan

Baca Juga