PB|Tegal – Bersama Dandim 0712 dan Kapolresta, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal, Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE.M.Tr.Hanla menghadiri Rapat Pleno Sidang Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak 2018 di gedung KPUD Kota Tegal Jl. Sembodro No. 20 Kelurahan Slerok Kec. Tegal Timur, Rabu, (4/7)
Rapat Pleno KPUD Kota Tegal yang dipimpin oleh Agus Widjarnarko, SH ini berlangsung alot dan seru dengan adanya salah satu pihak Saksi dari Paslon Walikota Habieb Ali-Tanty (Nomor Urut 4) yang tidak menandatangani berita acara penyerahan hasil Rekapitulasi dan melaksanakan Aksi Walk Out, karena menganggap adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota Rabu, (27/6) Pekan lalu
Yang mana dalam Sidang Pleno hari ini Paslon Walikota Dedy Yon-Djumadi (Nomor Urut 3) dinyatakan unggul Sebanyak 28,04% Terhadap Paslon Walikota Nomor urut 4 dengan selisih surat suara sebanyak 316.
Dalam Keterangannya Ketua KPUD Kota Tegal Menyatakan bahwa Untuk Pleno Penetapan di tunda sehubungan ada salah satu Paslon yang akan mengajukan gugatan.
“Sambil menunggu Regristasi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) selama 3 hari, jika tidak ada bisa dilakukan pleno penetapan, jika ada Regristrasi maka penetatapan menunggu keputusan MK,” Ujarnya
Sementara itu Komandan Lanal Tegal berharapa kota Tegal tetap aman fan kondusif, turut meskipun ada wacana dari salah satu Paslon yang akan mengajukan gugatan ke MK. “semoga tidak berpengaruh Terhadap Kondusifitas wilayah dikota tegal ini,” terangnya
“Walapun secara umum situasi di wilayah ini relatif aman dan terjaga, kami bersama unsur TNI-Polri yang ada disini, akan terus bersinergi untuk memantau situasi di Lapangan agar terciptanya Kondusifitas Wilayah.” Pungkasnya (Lantamal V|red|noven)