PB|Ambon – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono., S.E., M.Tr (Han) telah memerintahkan Staf Intelijen dan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IX untuk melakukan pengusutan terhadap oknum TNI AL yang diberitakan melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu Nahkoda LCT Guna Jaya.
Danlantamal IX mengatakan personel yang diduga melakukan pelanggaran saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Pomal Lantamal IX. “kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologi yang sebenarnya. Lantamal IX akan mendalami dan bila terbukti akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku” ujar Danlantamal IX Ambon.
Lebih tegas di sampaikan pada pers conference komitmen menyikapi tentang adanya dugaan pungli oleh oknum TNI AL, bahwa TNI AL tidak akan menutupi dan akan menindak tegas sesuai aturan yang ada. Selain itu Danlantamal IX menekankan kepada seluruh Prajurit jajaran Lantamal IX untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, karena selain merugikan personel, juga dapat merusak citra TNI AL khususnya Lantamal IX di masyarakat. (DISPEN LANTAMAL IX|red)