Surabaya – Koramil Gubeng terus menggencarkan penegakan Disiplin protokol kesehatan (prokes) guna memutus rantai penyebaran covid -19 ditempat tempat kerumunan.
Kali ini personel Koramil Gubeng bersama personel BKO dari Arhanud 8, Yonkav 3, dan Batalyon Lantaman V melaksanakan penegakaan prokes di pasar Karang Menjangan kelurahan Mojo dan pasar pucang sewu kelurahan Kertajaya kecamatan Gubeng,senin (14/12/2020).
Danramil Gubeng Mayor Arh Suwanto menyampaikan kegiatan personel TNI gabungan itu untuk menghimbau pengunjung dan pedagang wajib mengunakan Masker.
“Para pengunjung dan pedagang dipasar tersebut wajib mengunakan Masker, bila ada pengunjung tidak menggunakan masker dihimbau untuk kembali”,terangnya.
“Pengunjung dihimbau sebelum masuk pasar mencuci tangan menggunakan sabur dengan air mengalir dan Hand Sanitizer serta menghinbau pengunjung saat belanja untuk mematuhi physical distancing”,paparnya.
“Dengan adanya patroli protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat mencegah cluster baru covid -19 khususnya di pasar tradisional”,tandas Perwira menengah bermelati satu di Koramil Gubeng. (Pendim0831|Sugeng|red)