oleh

Koramil Tambaksari Tegakkan Prokes di Stasiun Kereta Api Gubeng

Surabaya – Berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) jilid 2 membuat Koramil 0831/02 Tambaksari tak tinggal diam. Hal itu dibuktikan dengan menggenjot kegiatan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) diwilayah teritorial Tambaksari. Salah satunya, kali ini minggu (07/02/2021) Koramil Tambaksari melaksanakan kegiatan penegakkan protokol kesehatan kepada calon penumpang kereta api Gubeng.

Disampaikan oleh Danramil Tambaksari Kapten Inf Sumartono ,kegiatan penegakan Protokoler Kesehatan (Prokes) itu dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. “Adapun kegiatan personel Koramil Tambaksari dengan mengingat para calon penumpang kereta api untuk menjaga jarak,dan wajib masker”, jelasnya.

“Penegakan prokes akan terus digencarkan secara rutin setiap hari dengan sasaran tempat-tempat keramaian atau tempat aktivitas warga masyarakat,salah satunya di stasiun Kereta Api Gubeng.”, ujarnya. Dia juga memaparkan,kegiatan penegakkan Prokes itu dilakukan secara masif ditempat tempat keramaian ,diwilayah teritorial tambaksari sampai penyebaran covid 19 mereda.

“Dengan bersinergi dengan instansi terkait kita melakukan penegakkan perokes di tempat keramaian mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, stasiun dan kegiatan operasi yustisi serta penegakan PPKM”, tandasnya. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga