Surabaya – Tak kenal lelah Koramil 0831/02 Tambaksari terus melakukan penegakkan patuh protokol kesehatan kepada warga masyarakat kepada semua kompenen masyarakat.
Kali ini personel Koramil Tambaksari bersama anggota Yon Arhanud 8/MBC BKO Kodim 0831/ST melaksanakan pengamanan penegakan protokoler pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Pasar setro Jl. Setro, kamis (29/10/2020).
Kegiatanya dengan menyisir pasar tradisional pasar Setro dengan memberikan himbauan untuk mengggunakan masker kepada penjual maupun pengunjung pasar setro.
PJS Danramil Tambaksari Kapten Arh Aris Teguh Prakoso menyampaikan, kegiatan penegakan protokol kesehatan itu rutin dilakukan setiap hari.
“Tugas angggota kami dengan melakukan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Sangsi bagi pelanggar prokes muli mengucap pancasila, menyanyi lagu indonesia raya hingga push up”,paparnya. (Sug|red)