oleh

Korem 081/DSJ Melaksanakan Sidang Pankar UKP Periode 1 April 2017

Sidang Pangkar 1-4-2016 (3) PB | Madiun – Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto memimpin sidang Pankar usul kenaikan pangkat (UKP) periode 1 April 2017 bertempat di Ruang Data  Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (25/8/16).
Dalam sambutannya, Komandan Korem 081/DSJ menyatakan bahwa Pangkat dan Karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan, yang wajib kita berikan kepada para prajurit. Namun dengan adanya kenaikan pangkat dan karier, tentu semakin bertambah tanggung jawab kita sebagai prajurit abdi Negara maupun abdi masyarakat.
Menurutnya sebelum semua itu diraih, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif harus tetap dilaksanakan, terutama penilaian di satuan dan kemampuan jasmani perorangan, yang merupakan persyaratan bagi personel yang akan di usulkan kenaikan pangkatnya, satu tingkat lebih tinggi. Tutur Danrem.Sidang Pangkar 1-4-2016 (4)Lebih lanjut Danrem 081/DSJ  dalam sidang tersebut mengatakan, Sidang UKP yang dilaksanakan, bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas.

Apa bila prajurit tersebut mempunyai catatan (buruk), seperti dibidang Jasmani pada pelaksanaan Tes Kesegaran Jasmani tidak memenuhi syarat, maka prajurit tersebut tidak akan diusulkan kenaikan pangkatnya, maupun berbagai catatan lainnya, seperti pernah melakukan pelanggaran kedinasan baik itu pelangaran THTI, Disersi, insubordinasi maupun pelanggaran lainnya. Tegas Danrem. (Penrem081/red)

Bagikan

Baca Juga