oleh

Korem 081/DSJ Menyelenggarakan Pembinaan Mental Dan Penyuluhan Hukum Terpadu

   bintal-dan-kum-terpadu-8PB | Madiun – Dalam rangka peningkatan moral dan mental serta pengetahuan hukum pada setiap prajurit Korem 081/DSJ menyelenggarakan Pembinaan Mental Dan Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema “MENINGKATKAN MORALITAS PRAJURIT DAN ASN/PNS SERTA KELUARGANYA UNTUK MEWUJUDKAN MENTAL YANG TANGGUH GUNA MENEKAN SEMINIMAL MUNGKIN PELANGGARAN SEHINGGA DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS POKOK YANG DIHARAPKAN” bertempat di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan no 50 Kota Madiun.Selasa(11/10/16).bintal-dan-kum-terpadu-1Kegiatan ini dihadiri Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Jemz A. Ratu Edo, S.Sos, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos, Para Kasi Korem 081/DSJ, Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 081/DSJ, Perwira, Bintara, Tamtama dan  PNS Korem 081/DSJ, Kodim 0803/Madiun serta Satdisjan Jajaran Korem 081/DSJ dan Ketua Persit Koorcab Rem 081 PD V Brawijaya Serta ibu-ibu Pengurus Koorcab Rem 081 PD V Brawijaya.
Dalam Sambutannya Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan moral dan mental prajurit dalam kehidupan sehari-hari guna mendukung pelaksanaan tugas sebagai prajurit dan PNS, khususnya di lingkungan Korem dan jajaran untuk perkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan kerjakan segala pekerjaan/tugas dengan ikhlas.bintal-dan-kum-terpadu-4Danrem Juga menyampaikan di bidang Hukum, pentingnya para komandan satuan yang bertindak sebagai Ankum untuk memahami tentang Hukum Disiplin Prajurit dan Hukum lainnya agar para Komandan Satuan mengambil keputusan yang tepat karena menyangkut masa depan dan hak prajuritnya.
 
Demikian pula dengan para prajurit harus sadar akan mematuhi semua peraturan-peraturan yang ada dan memahami akan pentingnya tata tertib, hal itu adalah merupakan persyaratan utama bagi setiap Prajurit dan PNS yang baik, sehingga tercermin dari sikap, perilaku, tindakan dan pengabdian dari apa yang telah dilakukannya, tegas Danrem.
Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk M. Ali Ridho, S.H, M.Hum menyampaikan bahwa setiap prajurit tidak ada yang kebal terhadap hukum, baik itu Perwira Bintara, Tamtama bahkan kepada PNS. Siapa yang berbuat salah pasti ada sangsinya dan ada hukumannya sesuai aturan yang telah ditentukan. Contohnya bila ada seorang prajurit yang akan naik pangkat tetapi yang bersangkutan melakukan pelanggaran sehingga pangkatnya akan tertunda sesuai dengan tingkat kesalahannya, tegas Kakumdam.bintal-dan-kum-terpadu-3 Sedangkan dari Bintaldam V/Brawijaya Letkol Inf H. Ahmad Susetyo, S.H menyampaikan sebagai manusia kita harus saling menghargai, saling membantu, saling mencintai jangan sampai saling bermusuhan karena kita diciptakan ke dunia untuk saling membantu.
Selain itu kepada orang tua harus menghargai dan menghormati terutama terhadap bapak dan ibu  kita harus berbakti, karena kita lahir dari bapak dan ibu, sebab do’a dari seorang ibu pasti dikabulak oleh Alloh, tutur Letkol Inf H. Ahmad Susetyo, S.H.(prspen081/red)
Bagikan

Baca Juga