PB | Malang – Bertempat di Aula Untung Suropati Korem 083/Baladhika Jaya telah dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Rabu, (16/11). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Staf intel Korem 083/Baladhika Jaya yang diikuti oleh 189 orang peserta dari anggota Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras Korem 083/Baladhika Jaya. Acara ini dihadiri oleh Para Pasi Korem 083/Baladhika Jaya, Wadan Denzibang Malang, Perwira Hukum Korem 083/Baladhika Jaya, Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Perwira Bapras Korem 083/Baladhika Jaya.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intellejen Korem 083/Baladhika Jaya Letkol Inf Abdul Hamid sekaligus memberikan pengarahan dan pencerahan kepada prajurit tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya. Harapannya, kegiatan ini dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dan ASN dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat.
Seiring bersamanya program pemerintah yang saat ini sedang gencar menabuh genderang menyatakan perang terhadap Narkoba, jajaran TNI pun melaksanakan pembersihan secara intern bagi prajurit khususnya anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa anggota yang terlibat penyalahgunaan obat terlarang, baik pengguna maupun pengedar tidak ada toleransi apapun kecuali harus di berhentikan dengan tidak hormat (dipecat). Selain prajurit tersebut harus menjalani hukuman pidana militer, mereka juga akan dijatuhi hukuman administrasi tambahan berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas Keprajuritan TNI. Hal ini selaras dengan tujuan dari organisasi TNI yang senantiasa menjaga kesiapan prajuritnya untuk selalu siap sedia secara profesional dalam mendukung program pemerintah membangun moral dan mental bangsa Indonesia seutuhnya, dan yang lebih penting menciptakan Prajurit yang siap operasional dalam kondisi apapun.
Selanjutnya, Penyuluh dari BNN Kota Malang yaitu Dr. Adriana selaku Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Malang menyampaikan tentang materi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine kepada 100 orang prajurit dan ASN Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras oleh Tim Denkesyah Malang dan BNN Kota Malang serta diawasi oleh Denpom Malang. (Penrem 083|red)