oleh

Kos-kosan dan Kontrakan Dukuh Sutorejo kota Surabaya jadi sasaran Yustisi

Surabaya – Operasi Yustisi sudah menjadi tradisi disetiap wilayah yang ada kemungkinan banyak pendatang dari luar daerah yang tidak atau belum melaporkan kepada lembaga pemerintahan ditingkat RT (Rukun Tatangga) dan RW(Rukun Warga) setempat. Hasil dari yustisi bisa disidang ditempat maupun disidang di pengadilan jika dirasa perlu serta sangsi yang diberikan kepada warga yang tertangkap yustisi ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pelanggar hukum tersebut, bisa sangsi administrasi dan lainnya tergantung dari seberapa berat pelanggaran yang dilakukan dan ketegasan petugas yustisi yang biasanya dilakukan secara gabungan beberapa institusi pemerintahan.

Pada hari Senin (22/10/18) di RT-02 RW-04 Kelurahan Dukuh Sutorejo Kecamatan Mulyorejo kota Surabaya sasaran yang dituju adalah tempat kos-kosan dan kontrakan di ubeg-ubeg oleh petugas yustisi kependudukan terdiri dari gabungan TNI-POLRI dan pemerintahan.

Kekuatiran seorang Ketua RW sehingga menginginkan untuk dilakukan yustisi tersebut, atas permintaan ketua RW IV Kelurahan Dukuh Sutorejo beberapa waktu yang lalu untuk melaksanakan operasi Yustisi dan langsung ditindaklanjuti untuk melakukan kegiatan tersebut.

Petugas yang tergabung dalam operasi yustisi kependudukan antara lain, Kasi Trantib Kecamatan Mulyorejo, Lurah Dukuh Sutorejo, Babinsa Dukuh Sutorejo, Kasatgas Linmas, Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo dan Ketua RW.

Semua sasaran didatangi satu persatu untuk mengadakan pengecekan identitas warga berupa KTP, baik kos-kosan maupun kontrakan diadakan pendataan tanpa kecuali. Hasil dari kegiatan tersebut akan dilakukan peneguran ditempat serta arahan dari petugas yustisi.
Petugas yang hadir:
1. Lurah Dukuh Sutorejo
2. Kasie Pemerintahan Kel. Dukuh Sutorejo
3. Babinsa Kel. Dukuh Sutorejo
4. Kasie Trantib Dan Kasatgas Linmas Kel. Dukuh Sutorejo
5. Kasie Trantib Kec. Mulyorejo & Anggota
6. Staf Kel. Dukuh Sutorejo
7. Staf Kec. Mulyorejo
8. DD Kec. Mulyorejo

Dengan Hasil Pendataan :
Penduduk Non Permanen Sejumlah 27 orang terdiri dari 5 Orang laki – laki dan 22 Perempuan, pekerjaannya Sebagai karyawan swasta Dan mahasiswa dari Jumlah 6 Tempat kos-kosan. Data Langsung Dimasukkan Ke Aplilasi SIPANDU

Operasi yustisi berjalan dengan baik hingga selesai dengan situasi aman terkendali tanpa ada indikasi keributan apapun serta dapat berjalan secara lancar sesuai dengan harapan. (Dan04|red)

Bagikan