Surabaya – Kelurahan Dukuh Sutorejo dalam pendataan penduduk non permanen dengan melaksanakan operasi yustisi.
Sasaran yustisi kali ini adalah kos-kosan di Rt 02 Rw IV sesuai dengan rencana dengan alasan banyaknya wajah baru di wilayah ini.
Dalam operasi yustisi ini dengan melibatkan Lurah,Kasi Transtib Kecamatan,Babinsa,Kasatgas linmas seta staf Kelurahan Dukuh Sutorejo.
Hasil dari operasi yustisi di tempat kost jln. Labansari no 93,97, 99 dan labgsung dimasukan ke aplikasi Sipandu yaitu dengan terjaringnya 15 orang laki-laki dan 11 orang perempuan .
Babinsa Dukuh Sutorejo Serda Muandri mendukung sekali kegiatan ini dalam rangka penertiban para pendatang .(sp|red)