oleh

KRI GNR-332 TANGKAP TUGBOAT YANG MELANGGAR ATURAN DI PERAIRAN KALIMANTAN

Buton – Unsur Koarmada II yakni KRI I Gusti Ngurah Rai (GNR)- 332 yang berpatroli rutin di bawah Danguspurla Koarmada II,  berhasil memeriksa dan menangkap Tug Boat TB. Pancaran XLV-1015 dari PT. Pancaran Maritim Transportindo , yang membawa  10 ABK dengan rute pelayaranSampit menuju Bau-bau Buton pada Sabtu (13/04/2019).
Berawal dari operasi rutin KRI GNR- 332 yang mendapatkan kontak kapal pada posisi 05 46 30 S – 119 55 10 T usai di berhentikan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh ABK KRI GNR- 332 , dan ditemukan beberapa pelanggaran mulai dari pelabuhan yang dituju tidak ada dalam daftar pelabuhan singgah , serta panjang Tug Boat di surat ukur serta GRS Internasional tidak sesuai.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Tug Boat TB. Pancaran XLV-1015 dari PT. Pancaran Maritim Transportindo dibawa menuju Lantamal VI Makassar. (dispen armatim|red|noven)
Bagikan