PB | Semarang – Dalam mensikapi perkembangan yang berkembang di masyarakat Nelayan se-Pantura Jawa Tengah Pasca beredarnya Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 2 tahun 2015, tentang penggunaan Alat tangkap ikan dengan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Elka Setyawan menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Masyarakat Nelayan Se-Pantura Jawa Tengah. Rapat tersebut diiukuti juga Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Sirilus Susbintoro, Dishubkominfo Jateng Bapak Fajar Ahmad dan KKP Jateng Fendiawan sekaligus sebagai Moderator rapat yang digelar di ruang Mandalika, Lanal semarang, kemarin.Kegiatan tersebut dihadiri sedikitnya 100 Orang perwakilan Nelayan dari Kab Brebes, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Semarang, Rembang hingga Tuban dan Lamongan.
Tampak hadir dalam acara tersebut Palaksa Lanal Semarang beserta Perwira Staf, KSOP Semarang, Dishubkominfo Jateng, Dislutkan Jateng, Ditpolair Polda Jateng, KSOP Tanjung Emas Semarang, Dishubkominfo Kendal, Syahbandar Rembang, Syahbandar Juwana, Syahbandar Lamongan, UPP Brondong Lamongan, UPP Rembang, PPP Tasik Agung Kab. Rembang, PPP Tegalsari Kab. Tegal, UPP Batang, UPP Brebes, UPP Pekalongan.Dalam sambutannya Komandan Lanal Semarang mengucapkan selamat datang kepada para peserta Rapat Koordinasi serta tamu undangan yang bersedia hadiri. Menurut Elka –sapaan akrab Danlanal Semarang-, pada prinsipnya Lanal Semarangdan Lanal Tegal tetap mendukung Program Pemerintah dan siap menegakkan hukum di laut, namun akan selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat Nelayan guna peningkatan perekonomian masyarakat nelayan.
Menurutnya, tujuan dari digelarnya Rapat Koordinasi ini adalah untuk menginventarisir permasalahan di kalangan Masyarakat Nelayan, sehingga nantinya akan dikonsolidasikan dengan melibatkan Instansi terkait mengenai perizinan Alat Tangkap, guna memperoleh titik temu dan kesepakatan bersama untuk pembangunan sektor maritim ini.
Bila sudah ada pertemuan dan pembicaraan, diharapkan ada pemahaman yang sama tentang hal tersebut dab bisa melanjutkan aktifitas ekonomi untuk membangun kesejahteraan bersama, sehingga bila sudah ada kesepakatan, para nelayan tidak perlu lagi menggelar aksi unjuk rasa sa besar-besaran yang rencana digelar pada tanggal 20 Juli 2016 ini.(dispenal5/red)