oleh

LANJUTKAN OPERASI GAKKUMLA, TNI AL KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA SEBERAT 1.506 GRAM DI PERAIRAN MUARA SUNGAI ASAHAN

Asahan – Sebagai bentuk kelanjutan pelaksanaan operasi Gakkumla oleh unsur Koarmada I, salah satunya penggagalan penyelundupan narkotika, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil mengamankan 1 (satu) unit sampan kaluk pengangkut 1.506 gram Narkotika jenis sabu, sehingga diperkirakan menyelamatkan 7.530 jiwa generasi muda, dengan estimasi nominal senilai Rp. 2.259.000.000 (Dua milyar dua ratus lima puluh sembilan juta rupiah). Penyelundupan Narkotika ini digagalkan oleh TNI AL di perairan muara Sungai Asahan. Kamis (22/5).

Berdasarkan keterangan dari Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H. D., M.Tr.Opsla., CTMP., pada konferensi pers di Gedung Owa Markas Komando (Mako) Lanal TBA, Jumat (23/5), kronologi awal kejadian dimulai dari informasi yang didapat oleh Tim F1QR Lanal TBA bahwa akan ada 1 unit sampan jenis kaluk dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural bertujuan ke Tanjung Balai Asahan melalui Muara Sungai Asahan.

Tidak lama berselang, Tim F1QR kemudian melihat sampan kaluk melintas dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Tim F1QR sempat melaksanakan pengejaran dan tembakan peringatan namun nakhoda sampan kaluk tersebut justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai.

Ketika sampan kaluk sudah mendekati pantai, nakhoda langsung melarikan diri ke hutan bakau dalam kondisi sampan masih berjalan dan meninggalkan 1 orang PMI sekaligus kurir narkotika yang berinisial “T” (41), sehingga kurir tersebut berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Setelah tertangkap, pelaku beserta barang bukti digiring menuju Mako Lanal TBA untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan yang rencananya akan diserahkan kepada rekannya dengan inisial “R”.

Barang bukti tersebut terbukti mengandung Amphetamine dan Methapetamine. Fakta ini didapatkan setelah TNI AL bersinergi dengan BNN untuk uji kandungan menggunakan narkotest. Sementara itu, pelaku lain yang berperan menjadi nakhoda masih buron.

Penggagalan ini merupakan implementasi nyata Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yaitu Asta Cita Ke-7 “ Basmi Peredaran Narkoba” dan atas perintah tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan Gakkumla di perairan yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika.

(Dispenal|Vanesa)

Bagikan

Baca Juga