
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Kamis (19/03/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kuil Sri Krisna Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh jajaran Lapas Kelas I Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Kepala Seksi Registrasi, staf registrasi, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara pemberian remisi dengan tertib dan khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Prayoga Yulanda, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada tiga orang perwakilan WBP.
Dalam penyampaiannya, Prayoga Yulanda menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain penyerahan simbolis, jajaran Lapas juga melakukan pemasangan Surat Keputusan (SK) remisi pada papan pengumuman di blok hunian sebagai bentuk transparansi informasi kepada seluruh warga binaan.
Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang dengan rincian, remisi 1 bulan sebanyak 2 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang. Untuk kategori Remisi Khusus II, tidak terdapat penerima pada kesempatan ini.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menjalankan fungsi pembinaan secara humanis dan berkeadilan.*
(Kontributor : Novian)


























