Surabaya – Begitu sulitnya memahamkan masyarakat dalam memerangi virus Corona meskipun telah beribu-ribu korban terpapar bahkan hingga meninggal dunia. Namun begitu bukan berarti berhenti sampai disitu pergerakan untuk menindak secara terukur dan masiv oleh TNI wilayah Kecamatan Rungkut Kota Surabaya yang di komando oleh Mayor Chb Suprianto.
“Lelah Bukan Menyerah” kalimat yang tepat untuk Koramil 0831/05 Rungkut yang sangat getol mensosialisasikan Lawan Covid-19 di wilayah binaannya, bahkan langsung memberikan sangsi sosial bagi masyarakat yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, hal tersebut ilakukan untuk tetap menjaga agar warga binaannya tetap sehat terhindar dari Covid-19. Pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 pukul 07.00 WIB telah dilaksanakan tugas Jaga PAM Relaksasi PSBB di Pasar Soponyono Jl. Rungkut Asri Utara Surabaya Kel. Kali Rungkut Kec Rungkut.
Dengan siaga didepan pintu masuk pasar terbesar di wilayah Rungkut tersebut anggota TNI Koramil Rungkut melakukan beberapa Prokes diantaranya mengecek suhu badan pengunjung Pasar dengan menggunakan Infrared Thermometer, menghimbau pengunjung wajib mengunakan Masker, bila ada pengunjung tidak menggunakan masker dihimbau untuk kembali atau dilarang masuk area pasar. Pengunjung dihimbau sebelum masuk Pasar Soponyono mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan Hand Sanitizer.
Physical Distancing juga menjadi himbauan TNI terhadap pengunjung yang akan melakukan pembayaran seusai belanja. Dalam patroli di pasar Soponyono telah mendapati 3 pengunjung yang dengan sengaja melakukan pelanggaran Prokes saat memasuki area Wajib Masker, yang langsung dilakukan penindakan hukuman sosial ditempat oleh anggota Koramil Rungkut. Dua orang tidak memakai masker tindakan Push Up, satu orang memakai masker tapi tidak benar, tindakan Pengucapan hafal Pancasila. (mm05|red)