oleh

Malam Pergantian Tahun, Pemilik Usaha Dihimbau Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

Surabaya – Babinsa Kelurahan Gading Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Daskun bersama tiga pilar Kelurahan Gading melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada pemilik Warkop di Jln Dukuh setro Kelurahan Gading menjelang perayaan tahun baru.

Dimana Sosilaisasi itu pemilik warkop dihimbau agar menutup Warkopnya pada malam tahun baru atau pergantian tahun pada pukul 2000 WIB.

Sertu Daskun mengatakan kegiatan sosialisasi itu untuk mengantisipasi adanya aksi kerumunan masa pada malam pergantian tahun.

“Para pemilik warung , warkop kafe , mall, kita hinbau pada malam pergantian tahun dibolehkan buka sampai pada pukul 20.00 WIB”,ujarnya.

Sertu Daskun juga meminta kepada para pemilik usaha agar menyediakam fasilitas protokol kesehatan , diantaranya dengan menyediakan cuci tangan dan menggunakan masker.

“Melaui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid -19 yang saat ini mulai meningkat, saya juga berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan 3M”,tandasnya. (Sugeng|red

Bagikan

Baca Juga