oleh

Mayor Inf Supriyo: “Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan dalam bermasyarakat”

Surabaya – Terciptanya suasana atau kondisi yang aman bagi masyarakat adalah syarat utama agar kehidupan bermasyarakat dapat terasa nyaman. Untuk itu perlu dibangun komunikasi dengan berbagai pemangku kebijakan agar rasa aman dan nyaman tersebut dapat tercipta. Seperti halnya kegiatan “ Cangkruan “ tiga pilar yang dilaksanakan pada Rabu malam (05/09/18) diwilayah teritorial Koramil 0831/04 Sukolilo Kota Surabaya.

Danramil Sukolilo, Mayor Inf Supriyo Triwahono bersama anggotanya menghadiri kegiatan Cangkruan 3 Pilar Plus bertempat di halaman Balai RW 05 Kelurahan Nginden Jangkungan Kecamatan Sukolilo mulai pukul 19:50 hingga selesai. Selain Mayor Inf Supriyo, hadir pula beberapa pemangku wilayah antara lain Camat Sukolilo, Wakapolsek Sukolilo, Lurah Nginden Jangkungan, Kanit Binmas polsek sukolilo, Ketua RW 05, RT 01 s/d RT 07 Kel. Nginden Jangkungan, Toga, Tomas, Toda dan Masyarakat sekitar RW05.

Beberapa topik pembahasan malam tersebut diantaranya penempatan Parkir, Keberadaan Pasar disepanjang Jalan dan lainnya.

Maksud dan tujuan cangkrukan adalah untuk mendekatkan Aparat Negara (Polri, TNI dan Pemkot) dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengakomodir keinginan dan harapan masyarakat untuk dapat ditindak lanjuti. Selain itu adalah untuk mengajak masyarakat meningkatkan jalinan komunikasi dan memberikan informasi yang akurat kepada tiga pilar tentang kerawanan kamtibmas yang ada diwilayahnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kewaspadaan terhadap tamu yang belum dikenal, ajak komunikasi, kenali bahasanya, cara bicaranya serta tujuanya untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Untuk para pengurus kampung diharapkan agar mengenali kegiatan warganya, jangan ada kegiatan yang melanggar hukum, langkah antisipasi terhadap rumah yang digunakan untuk kegiatan produksi Miras, Narkoba atau hal lainnya yang kiranya melanggar hukum.
Pada kesempatan yang sama Danramil Sukolilo turut menyampaikan tentang pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antar warga dengan cara mewujudkan rasa memiliki antar tetangga dengan meningkatkan kesatuan dan persatuan dalam bermasyarakat dan bernegara.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Tahun 2018 adalah tahun politik, masyarakat jangan mudah terprovokasi yang berdampak perpecahan dan permusuhan, taati hukum dan aturan yang berlaku agar tercipta situasi yang kondusif dimasyarakat.(dan04|mark|red)
Bagikan

Baca Juga