
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sampaikan fokus Layanan Publik -nya kepada masyarakat melalui Live Online Radio, acara Obrolan Pagi di www.moveonlineradio.com. (13/11/25)
Sesi Pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi menjelaskan mengenai Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya mengenai Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk sederhana dari PT yang dapat didirikan oleh satu orang saja untuk menjalankan usaha berskala mikro atau kecil, dengan tujuan memudahkan pelaku usaha kecil memperoleh status badan hukum tanpa perlu notaris atau rekan pendiri.
Di sesi kedua, Kakanwil menjelaskan mengenai Layanan Kekayaan Intelektual (KI), yang merupkan hak hukum atas hasil karya dan inovasi manusia yang memiliki nilai ekonomi. Perlindungannya bertujuan untuk menghargai kreativitas, melindungi pencipta, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Kakanwil menghimbau masyarakat khususnya di Sumatera Utara yang memiliki minat lumayan banyak untuk mendaftarkan KI karena dapat menjadi penggerak di sektor ekonomi.
Sesi selanjutnya, Kakanwil menjelaskan mengenai OBH (Organisasi Bantuan Hukum), dimana memiliki peranan penting dalam restorative justice, sesuai dengan asta cita Presiden, melalui Pembangunan pos bantuan hukum dimana desa dan kelurahan menjadi leading sektor untuk mensukseskan hal tersebut.
‘’Apabila dari penjelasan tadi, masih ada yang kurang dimengerti, silahkan langsung datang ke Kantor Wilayah. Kami sebagai pelayan publik siap membantu.”, tutup Kakanwil Ignatius.
(Kontributor : Novian)


























