Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya optimalisasi peran Kementerian Agama pasca perampingan beberapa fungsi kementerian. Hal ini ia sampaikan dalam orasi ilmiah pada 2nd Summit Jurnal Ummil Quran di Auditorium Wisma Mandiri 1, Jakarta Pusat.
“Kementerian Agama sekarang itu mengalami perampingan, ada delapan cabang-cabang, tangkai-tangkai ibarat sebuah pohon Kementerian Agama yang dipotong-potong. Dirjen Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung. Semenjak pindah, angka perceraian membumbung tinggi karena tidak ada lagi BP4-nya, tidak ada lagi penasehatnya. Jangan langsung putus cerai. Datangkan Al-Hakim, negosiator untuk jangan dulu ya,” kata Menag Nasaruddin, Sabtu (15/3/2025).
Dikatakan Menag, dalam menghadapi perubahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis agar layanan keagamaan tetap berjalan dengan optimal.
“Yang harus kita lakukan sekarang adalah memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik dalam hal keagamaan. Jika ada fungsi yang berpindah, kita harus mencari cara agar masyarakat tetap mendapatkan bimbingan dan pendampingan yang baik,” katanya.
Menurutnya, sangat penting untuk bersinergi dengan berbagai pihak agar peran Kemenag tetap efektif. “Kita harus memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga lain, termasuk Mahkamah Agung dalam hal peradilan agama, serta lembaga keuangan dalam hal pengelolaan zakat dan wakaf. Sinergi ini sangat penting agar pelayanan umat tetap maksimal,” ujarnya.
Menag juga mengungkapkan adanya tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap agama, terutama di kalangan generasi muda. Ia mengungkapkan bahwa banyak generasi milenial yang lebih tertarik dengan filsafat daripada agama, karena agama dianggap tidak lagi mencerahkan.
“Masyarakat lebih tertarik berdiskusi tentang filsafat daripada agama. Kenapa? Karena agama dianggap tidak lagi mencerahkan. Agama kita itu pendekatannya terlalu deduktif, kualitatif. Padahal Qur’an mengatakan iqra bismirabik. Pendekatannya kan induktif itu. Kenapa Tuhan tidak mengatakan ‘bismirabbik iqra’? Dengan menyebut nama Tuhan, bacalah. Itu deduktif. Tapi Qur’an memperkenalkan sebuah metodologi dalam kehidupan bermasyarakat, ‘Iqra’, baru ‘bismirabbik,” jelasnya.
“Kita harus memastikan bahwa agama tetap bisa menjadi pedoman bagi masyarakat. Jangan sampai agama hanya menjadi simbol tanpa substansi. Kita harus mampu menyesuaikan penyampaian ajaran agama dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.
Untuk menghadapi tantangan ini, Menag mengungkapkan pentingnya kepemimpinan agama yang legitimate dan reformasi pemikiran keagamaan.
“Pemimpin umat itu harus legitimate dan memiliki kredibilitas. NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya harus memastikan bahwa kepemimpinan mereka benar-benar berdasarkan kualitas dan kapasitas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus beradaptasi dengan perubahan yang ada agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
“Kita harus tetap maju dengan perubahan yang ada. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik dalam urusan keagamaan. Ini tantangan kita bersama,” pungkasnya.
(Kontributor : Arif)