
Kepulauan Riau – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat. Pesan itu disampaikan saat melantik Pengurus Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025–2030, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Menag menekankan peran strategis BP4 sebagai garda terdepan dalam membina rumah tangga dan menekan angka perceraian. Sebagai Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar meminta agar BP4 benar-benar dioptimalkan sebagai ruang konsultasi, pembinaan, dan mediasi sebelum pasangan mengambil langkah hukum.
“BP4 yang baru dilantik diharapkan benar-benar mampu mengurangi tingkat perceraian. Jika ada pasangan yang berniat bercerai, jangan langsung ke pengadilan, datanglah ke BP4 terlebih dahulu untuk mendapatkan nasihat, pembinaan, dan doa,” ujar Menag.
Menurut Menag, kekuatan sebuah bangsa tidak dapat dipisahkan dari ketahanan institusi keluarga. Ia menegaskan bahwa rumah tangga yang utuh adalah fondasi bagi lahirnya masyarakat dan negara yang kokoh.
“Tidak mungkin ada negara ideal yang tersusun dari masyarakat yang rumah tangganya berantakan. Dan tidak akan ada masyarakat yang ideal tanpa keluarga yang utuh. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat akan kuat, dan pada akhirnya melahirkan negara yang kuat,” tegasnya.
Menag juga mengingatkan bahwa perceraian bukan hanya persoalan pribadi, melainkan berdampak luas terhadap stabilitas sosial. Ia menyoroti kemiskinan, ketidakpastian hidup, serta kerentanan perempuan dan anak sebagai konsekuensi yang kerap muncul pascaperceraian.
“Dalam banyak kasus, yang paling menderita adalah istri dan anak-anak. Anak-anak yang sebelumnya hidup dengan fasilitas dan perhatian yang baik, setelah perceraian sering kehilangan banyak hal, termasuk rasa aman dan stabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Menag menilai dampak perceraian terhadap laki-laki sering kali berbeda. Dalam banyak kasus, menurutnya, duda relatif lebih cepat pulih, sementara perempuan dan anak-anak harus menanggung beban ekonomi dan psikologis yang lebih panjang.
Dalam perspektif ajaran Islam, Menag menegaskan bahwa pembinaan keluarga mendapat porsi sangat besar dalam Al-Qur’an. Ia menyebutkan bahwa perhatian agama terhadap rumah tangga bahkan melampaui pembahasan tentang negara.
“Sekitar 60 persen ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an berbicara tentang rumah tangga. Ini menunjukkan betapa pentingnya pembinaan keluarga dalam ajaran Islam. Negara yang kuat hanya bisa lahir dari keluarga-keluarga yang sehat,” jelasnya.
Karena itu, Menag meminta para pengurus BP4 Provinsi Kepulauan Riau untuk bekerja secara aktif, responsif, dan inovatif dalam merespons tren meningkatnya angka perceraian. BP4 diharapkan hadir sebagai solusi nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar lembaga formal.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik dan ego orang tua sering kali menjadikan anak sebagai korban utama. Berbagai penelitian, menurut Menag, menunjukkan kuatnya keterkaitan antara disharmoni keluarga dan masalah sosial remaja.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sekitar 80 persen kenakalan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga kehidupan jalanan, lahir dari keluarga yang berantakan. Karena itu, jangan sampai karena ego kita, anak-anak menjadi korban,” tegasnya.
Menutup arahannya, Menag berharap kepengurusan BP4 Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025–2030 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan, serta menjadikan penguatan keluarga sebagai bagian dari ikhtiar besar membangun masyarakat dan bangsa yang lebih kokoh.
(Kontributor: Rafi)


























