Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kecamatan Koja, Jakarta, Senin (27 Mei).
Mendag mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas. Setelah dicek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi gas elpiji yang ditemukan dan disegel berkurangnya 200-700 gram.
Mendag meminta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur dan jangan culas. Mendag juga akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang masih berbuat curang.
Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; dan Direktur Metrologi, Sri Astuti. (Red/Arif)