oleh

Menkop: Penguatan Koperasi Untuk Kesejahteraan Rakyat

Magelang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi sebagai pilar penting perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang (UUD) 1945 dan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, untuk membesarkan koperasi Indonesia dan mendorong kepemilikan perusahaan besar oleh koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, koperasi berperan sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui gotong royong dan kerja sama. “Kontribusi koperasi terhadap PDB dan pemberdayaan masyarakat juga signifikan,” ucap Menkop Budi Arie saat memberikan orientasi kepemimpinan kepada Kepala Daerah dengan tema Pengelolaan Manajemen Koperasi di Indonesia, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) 2025-2045 menempatkan transformasi ekonomi sebagai prioritas, dibagi dalam empat tahap lima tahunan. Koperasi, khususnya di sektor produksi dan industri pengolahan, diproyeksikan berperan besar dalam setiap tahap, berkontribusi pada peningkatan PDB dan peningkatan kelas menengah.

“Data tahun 2024 menunjukkan tren positif perkembangan koperasi. Tercatat 131.617 unit koperasi aktif dengan 29 juta anggota, aset Rp 293 triliun, dan volume usaha Rp 214 triliun,” rincinya.

Pemerintah, tegas Menkop Budi Arie, berupaya meningkatkan angka ini melalui sinergi berbagai pihak untuk optimalisasi sumber daya dan peningkatan daya saing.
“Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan kebijakan afirmatif dan inklusif guna mendorong pertumbuhan koperasi di daerah tersebut. Kesenjangan ekonomi dan infrastruktur antar wilayah menjadi perhatian, dengan daerah-daerah yang memiliki volume usaha rendah membutuhkan dukungan lebih,” kata Menkop Budi Arie.

Kemenkop, tegas Budi Arie, telah menetapkan tiga prioritas program: digitalisasi dan penguatan kelembagaan, penyelesaian permasalahan dan pengawasan, serta peningkatan VUK dan partisipasi berkoperasi. Program ini didukung oleh 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor. Pemerintah saat ini juga fokus pada revisi UU Perkoperasian untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi koperasi modern.

“Beberapa koperasi lokal dan internasional sukses menjadi contoh pengelolaan dan pengembangan usaha. Korporatisasi koperasi juga diyakini akan meningkatkan peran koperasi, khususnya dalam pengelolaan sektor minerba dan program-program pemerintah seperti program pupuk bersubsidi dan MBG (Makan Bergizi Gratis),” ucap Menkop.

Pengembangan komoditas unggulan lokal melalui koperasi juga menjadi fokus, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah. “Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ucap Menkop Budi Arie.

“Melalui retret ini saya ingin menggelorakan gerakan koperasi diseluruh wilayah Indonesia dan melalui kegiatan ini juga saya berharap dapat tercipta soliditas antara pemerintah pusat dan daerah untuk bersama sama mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui koperasi, bersama Presiden Prabowo ayo berkoperasi, koperasi bangkit,” tutup Menkop.

(Kontributor : Rafi)

Bagikan

Baca Juga