Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih merupakan milik masyarakat desa maka eksistensinya harus berguna untuk menjadi penggerak roda ekonomi di desa. Maka itu Kementerian Koperasi melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih bersama para Kepala/Aparat/Lembaga Desa.
“Kop Des bisa menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentunya, dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota warga desa sehingga kemanfaatan Kop des Merah Putih bisa dirasakan seluruh warga desa,” papar Menkop, saat audiensi bersama Asosiasi Kepala,Perangkat dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, ABDESI, PPDI, di Jakarta, Senin (10/3).
Menkop Budi Arie pun membandingkannya dengan BUMDes yang milik pemerintah desa, sedangkan Kop Des milik masyarakat desa. “Tidak akan ada saling mematikan. Kalau bisa malah bekerja sama. Koperasi itu dari kata kooperatif yang artinya kerja sama. Orang koperasi itu harus bisa bekerja sama dengan semua orang,” ucap Menkop.
Menkop menekankan bahwa pemerintah pada tahap ini ingin memberikan dukungan. “Dukungan dalam pengertian percepatan penguatan Kop Des Merah Putih. Kini saatnya mesti bersatu, semua harus bersatu,” ucap Menkop Budi Arie.
Terlebih lagi, lanjut Menkop, tujuan pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini memang untuk kepentingan dan kesejahteraan warga desa, bukan yang lain.
“Tujuannya adalah bagaimana kemiskinan ekstrim kita bisa berantas, tengkulak, rentenir, dan semua yang bisa menghambat dan menjadi jeratan dan lingkaran setan kemiskinan desa kita bisa berantas,” ucap Menkop.
Sementara Ketua Umum PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wargiyati mengatakan, pihaknya mendukung dan menyambut baik program satu desa, satu koperasi, atau Koperasi Desa Merah Putih.
“Harapan ke depan tentu saja dengan adanya koperasi desa otomatis membangkitkan ekonomi di seluruh desa di seluruh Indonesia, sesuai potensinya. Ada yang pertanian, perikanan, kelautan,” kata Wargiyati.
Hal senada diucapkan Ketua Umum ABDESI Anwar yang mendukung penuh dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih. “Bagi kami, ini sudah bisa menjadi jembatan peningkatan ekonomi di masyarakat. Yang tentunya warga masyarakat harus berproduktif, tidak boleh lagi konsumtif,” kata Anwar.
Anwar berharap, dengan adanya Koperasi Desa bisa memutus mata rantai tengkulak, rentenir, dan sebagainya. Sehingga, kemandirian juga kesejahteraan akan diraih masyarakat desa seluruh Indonesia.
“Yang semula masyarakat kami mendapatkan harga-harga yang mahal kemudian dengan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi harga terjangkau yang bisa dibeli masyarakat,” ujar Anwar.
Begitupun dengan Ketua Majelis Pertimbangan DPP ABDESI Agung Heri menyampaikan dengan adanya Kop Des akan membangkitkan kembali keberadaan koperasi. “Sehingga ekonomi kerakyatan akan muncul dari desa untuk Indonesia lebih hebat,” ucap Agung.
Agung menambahkan nanti juga akan ada harmonisasi dengan bumdes, dengan peraturan-peraturan desa yang ada termasuk permodalannya dan sebagainya. “Sehingga kami beraudiensi di sini dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tumpang tindih aturan-aturan yang nanti bisa menjadi benturan di tingkat bawah. Kami siap mendukung program Pak Presiden untuk Koperasi Desa Merah Putih ini,” ucap Agung.
(Kontributor :Rafi)