oleh

Menteri Bahlil Penuhi Janji Tambah Kuota Minyak Tanah untuk Maluku

Ambon – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memenuhi komitmennya untuk menambah kuota minyak tanah bagi Provinsi Maluku. Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan saat kunjungannya ke Ambon pada 18 Desember 2024 lalu dalam rangka peresmian penyalur BBM Satu Harga.

Bahlil menegaskan mulai triwulan II tahun 2025, Provinsi Maluku akan menerima tambahan kuota minyak tanah sebesar 3.000 kiloliter (KL). “Sudah akan jalan pada triwulan II ini, mulai April akan ada tambahan kuota 3.000 KL dari triwulan I (tahun 2025),” katanya usai mengecek kesiapan arus balik sektor ESDM periode Ramadan dan Idulfitri 2025 di Ambon, Sabtu (5/4).

Bahlil menegaskan bahwa proses penambahan kuota membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung direalisasikan dalam hitungan hari. “Saya mau sampaikan bahwa membuat kebijakan di negara ini tidak serta-merta hari ini kita ngomong, besok langsung jadi, itu membutuhkan proses,” jelasnya.

Komitmen ini muncul setelah Bahlil mengetahui langsung kondisi di lapangan. Saat kunjungan sebelumnya ke Ambon, ia baru menyadari bahwa masyarakat Maluku masih sangat bergantung pada minyak tanah, tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk transportasi.

“Tadi kita sudah minta ke BPH Migas untuk meningkatkan kuota minyak tanah. Nanti saya pulang baru kita pastikan berapa volume kuotanya yang akan kita tambahkan, itu harus dihitung terlebih dahulu,” ujar Bahlil saat itu.

Pada awal 2025, Provinsi Maluku telah menerima alokasi kuota minyak tanah sebesar 103.292 KL yang didistribusikan ke 11 kabupaten dan kota. Hingga 27 Maret 2025, realisasi penyalurannya baru mencapai 25.757 KL atau sekitar 24,9% dari total kuota.

Kota Ambon menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yaitu 29.545 KL, dengan realisasi sebesar 7.314 KL. Di kota Ambon, distribusi minyak tanah mayoritas dilakukan oleh AMT (Awak Mobil Tangki) yang berjumlah 8 penyalur. Peran AMT sangat penting, khususnya di wilayah yang belum memiliki SPBU Kompak atau SPBU Nelayan.

Selain Ambon, beberapa daerah seperti Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Buru Selatan menunjukkan realisasi tertinggi, dengan persentase penyaluran di atas 25% dari kuota masing-masing.

Melalui adanya tambahan kuota ini, Pemerintah berharap distribusi minyak tanah di Provinsi Maluku dapat semakin merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

(Kontributor : Arif)

Bagikan

Baca Juga