oleh

Menuju Bursa Efek, Komisi B DPRD Depok Dorong PDAM IPO

Depok – Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja sebagai bagian dari pengawasan berkala DPRD terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja PDAM yang dinilai terus menunjukkan tren positif.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, menyampaikan bahwa PDAM merupakan perusahaan daerah kebanggaan yang memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan dasar air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan berkala dinilai penting guna memastikan kinerja perusahaan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kunjungan kerja Komisi B ke PDAM Depok ini merupakan bagian dari pengawasan berkala. Kami mengapresiasi kinerja PDAM, termasuk peningkatan jumlah sambungan langganan yang berdampak langsung pada kenaikan pendapatan serta optimalisasi pelayanan kepada pelanggan,” ujar H. Hamzah, pada Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B DPRD Kota Depok secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana PDAM Depok untuk melantai di bursa. Langkah IPO dinilai dapat menjadi momentum transformasi menuju BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik.

“Kami mendukung PDAM Depok untuk Go Public atau IPO, tentu dengan sejumlah catatan strategis agar perusahaan benar-benar siap dan layak melangkah ke pasar modal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari sisi hukum dan kelembagaan, PDAM perlu memastikan transformasi badan hukum menjadi Perseroda atau PT sesuai ketentuan Undang-Undang BUMD dan regulasi pasar modal. Pemisahan peran antara pemerintah daerah sebagai regulator dan PDAM sebagai operator juga harus diperjelas.

Selain itu, kepastian aset menjadi hal krusial, mulai dari sertifikasi hingga revaluasi aset jaringan, tanah, dan instalasi guna memperkuat posisi keuangan serta meningkatkan transparansi.

Pada aspek tata kelola, Komisi B menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, penguatan peran dewan komisaris independen dan komite audit, serta rekrutmen manajemen profesional berbasis indikator kinerja utama. Audit internal yang kuat dan audit eksternal yang kredibel juga menjadi prasyarat menuju IPO.

Dari sisi keuangan, PDAM didorong menerapkan kebijakan tarif berkelanjutan secara bertahap dengan tetap melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Penurunan tingkat Non-Revenue Water (NRW) hingga di bawah 25 persen menjadi target yang harus dicapai, seiring dengan perbaikan arus kas dan diversifikasi sumber pendapatan.

“Pengembangan pendapatan non-air seperti air curah, sambungan baru massal, serta inovasi layanan lainnya juga perlu diperkuat agar struktur keuangan semakin sehat,” ujarnya.

Kesiapan operasional turut menjadi perhatian, terutama melalui investasi pada digitalisasi sistem, seperti SCADA, smart meter, sistem penagihan, serta layanan pelanggan berbasis Customer Relationship Management (CRM) guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Dalam konteks IPO, penyusunan equity story yang kuat juga dinilai penting, mencakup rencana ekspansi layanan, peningkatan kapasitas produksi, sinergi antar-BUMD air, serta komitmen terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Lebih lanjut, H. Hamzah menegaskan bahwa rencana IPO harus tetap memperhatikan risiko sosial dan politik, khususnya terkait kebijakan tarif air. Komunikasi publik yang transparan serta perlindungan terhadap layanan dasar air bersih harus menjadi prioritas utama.

“Ke depan, kami berharap PDAM Depok tidak hanya kuat secara keuangan, tetapi juga menjadi model BUMD modern yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. IPO harus menjadi jalan untuk memperluas akses air bersih, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan tata kelola yang baik, PDAM Depok bisa naik kelas, berdaya saing nasional, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.

(Kontributor: Rafi)

Bagikan