oleh

Merawat Warisan, RUBANA Dorong Generasi Muda Hidupkan kembali Kebudayaan Nusantara

Tim Rubana saat podcast bersama KSK Indonesia di Malang Creative Center (MCC), Jalan A. Yani Nomor 53, Kota Malang, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Foto: Bill

Malang — Komunitas RUBANA (Ruang Budaya Nusantara) mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif merawat, melestarikan, dan menghidupkan kebudayaan Nusantara.

Hal itu disampaikan dalam Podcast KSK Indonesia bertema “Merawat Warisan, Menghidupkan Kebudayaan: Peran Generasi dalam Pemajuan Kebudayaan”, di Malang Creative Center (MCC), Jalan A. Yani Nomor 53, Kota Malang, Minggu (9/8/2026).

Nanang Setyo Bakty selaku ketua RUBANA menjelaskan bahwa, RUBANA dibentuk sekitar satu tahun lalu sebagai ruang bersama untuk berdiskusi, berkegiatan, dan berkolaborasi dalam mengenalkan serta mengembangkan kebudayaan Nusantara.

“RUBANA mulai diinisiasi sekitar satu tahun lalu oleh lima orang, yakni dr. Dian Agung Anggraeny, Romo Slamet Hendro Kusumo, Rama Didik Soemintardjo, Ki Bimo Purwanto, dan saya sendiri Nanang Setyo Bakty,” papar Nanang sapaan akrabnya.

Berangkat dari kepedulian terhadap keberadaan dan keberlanjutan kebudayaan Nusantara, kelima inisiator tersebut kemudian membangun sebuah ruang bersama yang dapat menjadi tempat untuk membicarakan, merawat dan mengembangkan berbagai aspek kebudayaan.

Nanang menambahkan, teknologi justru dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan dan memperkenalkan budaya kepada masyarakat luas. Konten tentang cerita rakyat, seni tradisional, bahasa daerah, permainan rakyat, dan tradisi lokal dapat dikemas secara kreatif agar dekat dengan generasi muda.

RUBANA juga menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar pelestarian budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Dalam kesempatan tersebut, Ki Bimo Purwanto, selaku penasihat RUBANA, memaparkan pentingnya masyarakat memahami berbagai aspek kebudayaan yang menjadi bagian dari pemajuan kebudayaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) + 1, yaitu:

1. Tradisi lisan;
2. Manuskrip;
3. Adat istiadat;
4. Ritus;
5. Pengetahuan tradisional;
6. Teknologi tradisional;
7. Seni;
8. Bahasa;
9. Permainan rakyat; dan
10. Olahraga tradisional.
11. Cagar budaya

“Kesepuluh objek ditambah satu tersebut merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina secara berkelanjutan,” jelas Ki Bimo.

Menurutnya, pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau komunitas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengenal dan mempraktikkan budaya melalui pendidikan, seni, komunitas, kreativitas, teknologi, hingga media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, KSK Indonesia dan RUBANA mengajak masyarakat menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pelaku dan pencipta wajah kebudayaan Indonesia di masa depan. (bill)

 

Bagikan