
Jakarta – Merdeka Institute mempertanyakan sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi munculnya teror dan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, setelah melontarkan kritik keras terhadap kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi justru mempermasalahkan etika dan adab dalam memberikan kritik ke pemerintah. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Direktur Eksekutif Merdeka Institute, Mulia Siregar, dalam keterangannya, Jumat, 20 Februari 2026.
Seperti diketahui, Mensesneg Prasetyo Hadi meminta para aktivis mahasiswa menghindari kata-kata yang dianggap tidak sopan dalam melakukan kritik. “Penyampaian pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua kan. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (18/2).
Menurut Mulia Siregar, statemen Mensesneg melenceng dari substansi kritik yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa, yakni terkait kasus bunuh diri anak di NTT. BEM UGM menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang bodoh karena memangkas dana pendidikan, padahal masih banyak masyarakat yang tak mampu menjangkau pendidikan, dan informasi ini diduga tidak sampai ke Presiden.
MerdekaInstitute.id, kata Mulia, mencatat tiga hal untuk menanggapi statemen Mensesneg. Pertama, pemerintah seolah menganggap ringan kasus teror dan ancaman terhadap aktivis yang mengkritisi kebijakan pemerintah. “Alih-alih turut prihatin dengan adanya teror, Mensesneg justru mempermasalah diksi dalam mengemukakan kritik,” tegas Mulia.
Kedua, lanjut Mulia, Mensesneg seolah mentoleransi adanya teror dan intimidasi terhadap para aktivis hanya karena mengkritik pemerintah dengan kata-kata keras. Bukannya mengecam peneror, Mensesneg justru mengajari aktivis yang diteror cara mengkritik yang menurutnya baik dan benar.
“Padahal, yang membuat Ketua Umum BEM UGM diteror lebih karena mereka berkirim surat ke Unicef terhait kasus anak bunuh diri. Kasus ini memang sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian bersama,” tegasnya.
Ketiga, sikap Mensesneg yang menganggap ringan dan mentoleransi teror terhadap aktivis, menurut Mulia, merupakan “alarm merah” bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin Undang-undang.
“Masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan menggelorakan Reformasi tahun 1998 karena salah satunya memperjuangkan kebebasan berpendapat. Sikap pemerintah bertolak-belakang dengan hal itu. Apa memang mau kembali seperti zaman Orba,” tandasnya.
Terkait hal ini, Merdeka Institute mengajak seluruh elemen masyarakat dan aktivis mahasiswa untuk bersama-sama mewaspadai upaya-upaya mentoleransi teror, ancaman, dan intimidasi kepada para pengritik kebijakan pemerintah. “Kita harus lawan bersama,” tutupnya.
(Kontributor: Arif)


























