oleh

Modus Lama, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jakarta – Peredaran narkoba dengan memanfaatkan kurir Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia merupakan modus lama yang terjadi di wilayah Batam. Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), Rabu (24/3) kemarin, berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg yang dibawa dua orang kurir WNI dari Malaysia ke Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Penyelundupan narkoba ini apabila tidak digagalkan, bisa menyebar ke berbagai kalangan khususnya generasi muda dan bisa mengakibatkan hancurnya negara. Penangkapan pelaku ini sekaligus menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Penangkapan pelaku kejahatan ini menurut Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K., M.M., serta BNN Kota Batam dihadapan wartawan media cetak dan media elektronik mengatakan bahwa pengagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan ilegal berupa pengiriman barang haram narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, TNI AL (Lanal Batam) menindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan pengamatan dan penyelidikan.

Danlanal Batam memerintahkan unsur-unsur di lapangan yakni satuan intelijen dan operasi bersinergi melakukan penindakan. Tim dibagi dua yakni tim laut dan darat. Tim laut melaksanakan pengamatan dan penyekatan laut mengunakan sarana kapal patroli Kal Nipah dan Combat Boat 58.

Setelah dilaksanakan penyekatan di laut dan darat, ada informasi bahwa ada dua orang yang mencurigakan tiba di Pelantar Pulau Judah dan kapal yang menurunkan langsung pergi. Akhirnya tim darat bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut dan diketemukan barang 4 bungkus paket sabu. Kedua pembawa sabu tersebut berinisial M (39 th) dan K (37 th).

(Avia|red|dispenal)

Bagikan

Baca Juga