Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta dengan Muktamar PKB yang sebelumnya telah digelar di Bali beberapa waktu lalu, bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/24).
Dia menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa tidak ada istilah “muktamar tandingan” karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut.
“Kan versinya begitu, bukan tandingan,” kata dia.
Sejauh ini, dia mengaku mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” ungkap dia.
Sebelumnya, Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhamad Lukman Edy terus membangun dan membakar semangat warga nahdliyin terkait gerakan menyongsong perubahan PKB kembali ke Khittah 1998.
Saat dikonfirmasi terkait selebaran tentang surat penyelenggaraan Muktamar PKB 2024 yang viral di media sosial, Lukman Edy membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari dirinya.
“Kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan Muktamar PKB yang sebenarnya,” katanya, Minggu (1/9/24).
Lebih jauh dalam selebaran itu Mantan Menteri PDT memberikan laporan kesiapan.
“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap pelaksanannya,” ungkapnya.
“Selanjutnya, mari kita menunggu arahan dan petunjuk PBNU, kapan harus dilaksanakan. Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU,” pungkasnya. (Red/Arif)