PB | Nganjuk – Untuk menciptakan Keamanan dan Kenyamanan warga Satpol PP Pemda Nganjuk, Polres Nganjuk, Unit PM Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk menggelar Operasi gabungan untuk Penertiban Wanita Tuna Susila ( WTS ) di Wilayah Kabupaten Nganjuk bertempat di eks lokalisasi Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor dan eks lokalisasi Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk serta tempat penjual miras di Desa Sugewaras Kecamatan Bagor dan penjual miras di Desa Kudu Kecamatan Kertosono dengan koordinator Operasi Gabungan Kasi Penindakan Satpol PP Pemda Nganjuk Drs. Suprapto denganjumlah personel 37 orang. Senin malam(10/10/16).
Dalam pengarahannya sebelum operasi Kasi Penindakan Satpol PP Pemda Nganjuk Drs. Suprapto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi gabungan untuk menekan bahwa tempat protitusi jangan sampai beroprasi lagi , dan jangan ada arogansi dari petugas, lakukan secara persuasif , setiap petugas masuk sasaran harus body sistim untuk mengatisipasi hal yag tidak di ingikan demi keamanan.
Operasi gabungan dengan target rumah rumah yang diduga digunakan prostitusi Para Wanita Tuna Susila ( WTS ) dan tempat warung penjual miras yang di eks lokalisasi Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Setelah dirasa cukup dan tidak warung-warung yang digunakan kegiatan prostistusi, Operasi gabungan Razia Cipta kondisi dilanjutkan di eks lokalisasi pringkuning Dusun Morobau Desa Kerep Kidul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, dengan sasaran rumah yang di gunakan tempat prostitusi dan warung penjualan miras .
Sasaran operasi berikutnya di lokalisasi warung tempat penjualan miras di Desa Sugewaras Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, tempat warung penjualan miras yang menjadikan target operasi sudah tutup semua.
Operasi gabungan Razia Cipta kondisi beralih di eks lokalisasi Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk sasaran pemeriksaan sama yaitu warung-warung yang diduga sering dijadikan kegiatan prostistusi. Sasaran terakhir operasi di lokalisasi warung tempat penjualan miras di Desa Kudu Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Dari seluruh sasaran Operasi gabungan Razia cipta kondisi tidak dijumpai target Wanita tuna susila dan warung penjual miras.(prspen081/red)