PB | Nganjuk – Bertempat di eks lokalisasi Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor dan warung – warung yang menjual miras Desa Sugiwaras Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk dilaksanakan operasi gabungan oleh 30 orang personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pemda Nganjuk, Kodim 0810 / Nganjuk dan anggota PM dengan koordinator operasi gabungan Kasi Penindakan Satpol PP Pemda Nganjuk Drs. Suprapto.Sabtu(1/10/16).
Kasi Penindakan Satpol PP Pemda Nganjuk Drs. Suprapto dalam apel persiapan pelaksanaan Operasi Gabungan menyampaikan bahwa untuk operasi gabungan di pusatkan di eks lokalisasi Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor dan Warung Miras bertempat di Desa Sugiwaras Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Drs. Suprapto juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi gabungan jangan ada arogansi dari petugas dan dilakukan dengan persuasif namun apabila diperlukan suatu tindakan untuk diamankan maka baru kita lakukan penindakan.
Setelah pengarahan Tim ops gabungan berangkat menuju sasaran yang pertama di eks lokalisasi Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk dengan memeriksa warung-warung yang diduga sering dijadikan kegiatan prostistusi. Selanjutnya menuju warung yang juga diduga sering dibuat prostistusi di Desa Sugiwaras Kecamatan Bagor. Di tempat ini Tim menemukan 10 botol miras yang siap edar.(prspen081/red)