oleh

Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar Babinsa Simokerto

Surabaya – Koramil 0831/01 Simokerto Serma Martono,BKO Marinir bersama 3 pilar,melaksanakan kegiatan operasi yustisi di pertigaan Lampu TL pom bensin depan makam rangka.Jalan kenjeran surabaya,kamis (08/04/21).

Operasi yustisi gabungan yang diawali dengan apel bersama tersebut dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan tersebut didapati ada belasan pengendara motor yang ditertibkan petugas lantaran tidak memakai masker.

Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah mengatakan, “Bahwa dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh anggotanya bersama 3 pilar pada hari ini menyasar kepada warga masyarakat, baik pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan Masker. Dalam hal ini, masih didapati masyarakat yang tidak memakai masker,sehingga dikenakan sanksi sosial,” ungkap,”Danramil (pendim0831|sugeng).

Bagikan

Baca Juga