PB| Surabaya – Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kerja Tim Kajian Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia yang diketuai oleh Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) A. Chabib selaku penanggung jawab didampingi oleh Wakil Ketua yaitu Laksamana Pertama (Laksma) TNI Wuspo Lukito beserta sembilan orang staf, yang berlangsung di Gedung Candrasa Koarmatim, Ujung Surabaya. Kamis, (28/7).
Dalam sambutannya, Pangarmatim menyampaikan bahwa, secara faktual pelaksanaan tugas Koarmatim baik di bidang pembinaan, pemeliharaan dan perbaikan, maupun penggunaan di bidang Alutsista dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini sejalan dengan konsep TNI AL menuju Minimum Essential Force (MEF) dengan tetap memperhatikan dinamika lingkungan strategis baik global, regional, maupun internasional yang senantiasa berubah menuntut kesiapsiagaan personel dan Alutsista.
Lanjut Pangarmatim, dihadapkan dengan luasnya wilayah kerja Koarmatim mulai dari Garis tengah Pulau Jawa dengan sebagian Kalimantan hingga Propinsi Papua, yang didalamnya terdapat alur pelayaran yaitu ALKI II dan III yang digunakan sebagai alur pelayaran internasional yang semuanya menjadi tanggung jawab Koarmatim, dengan membawahi dua Komando Pelaksana Operasi yaitu Guspurla Armatim dan Guskamla Armatim, serta Komando Pelaksana Dukungan yang terdiri dari sembilan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dan 30 Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal). Tentunya menuntut kesiapsiagaan KRI dengan pengawaknya guna mengatisipasi berbagai tindak pelanggaran di laut, serta tetap terjaminnya kedaulatan negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, Laksma Wuspo Lukito mewakili Ketua Tim yaitu Laksda TNI Siwi Sukma Adji, S.E., turut menyampaikan terima kasih atas sambutan Pangarmatim beserta staf. Berkaitan dengan kunjungan kerja kali ini, tugas Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta, baik perorangan atau bersama-sama. Seperti dimaksud dalam Pasal 16 UUD Negara RI Tahun 1945. Sesuai amanat Pasal 4 UU No. 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Adapun kegiatan Tim Kajian Wantimpres ke Koarmatim bertujuan mendapatkan data primer dari berbagai pihak, baik instansi TNI, Polri, instansi pemerintah & industri strategis di daerah yg relevan dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, khususnya pembangunan kekuatan pertahanan maritim, Mendapatkan masukan serta pemikiran dalam menyusun formulasi kebijakan serta membuat langkah-langkah strategis dalam membangun kekuatan pertahanan maritim guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Usai sambutan, dalam pertemuan tersebut Dansatkat Koarmatim Kolonel Laut (P) Retiono Kunto, S.E., memaparkan tentang pembangunan kekuatan pertahanan maritim wilayah Indonesia Timur dalam rangka mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sebelum mengakhiri acara, Pangarmatim melaksanakan penyerahan cinderamata kepada perwakilan Tim Kajian Wantimpres.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Staf Koarmatim Laksma TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim (Danguspurlatim) Laksma TNI I.N.G. Ariawan, S.E., M.M., Inspektur Koarmatim (Irarmatim) Kolonel Laut (P) Eko Gudhi Wahyono, S.Sos., dan Para Pejabat Utama Koarmatim serta Para Komandan Satuan jajaran Koarmatim.(dispenarmtim/ivan/red)