Surabaya – Guna memutus rantai penularan Covid-19, Koramil 0831/03 Gubeng bersama BKO Marinir melaksanakan pengawasan penerapan PPKM bersekala Mikro di wilayah di kelurahan Gubeng.Sabtu (20/21).
Babinsa dan BKO Marinir menghimbau warga yang sedang berada di luar rumah agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker.
Sementara itu Mayor Arh Suwanto Danramil 03/Gubeng, saat di temui di Makoramil menyampaikan, bahwa pengawasan PPKM ini merupakan salah satu upaya dalam rangka memutus penularan Covid-19.
“Pengawasan PPKM ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi himbauan pemerintah tentang prokes”, ungkapnya
“Kita bersama unsur terkait setiap harinya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengadakan operasi penertiban dan pendisiplinan serta memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat”, tutup Danramil.(pendim|sugeng)