oleh

Pantau PPKM Mikro Babinsa 0831/02 Bersama 3 Pilar

Surabaya – Mengantisipasi perkembangan Covid-19, anggota Koramil 0831/02 Sertu Daskun, BKO Marinir bersama tiga pilar kelurahan Gading melaksanakan Kegiatan Posko PPKM Mikro sesuai dengan peraturan Perwali no 67 Tahun 2020,pasal 38 dan Perwali no 2 Tahun 2021. Adapun kegiatanya berkordinasi dan memberikan himbauan kepada warga kelurahan Gading Kelurahan Tambak sari Surabaya Jawa Timur,Senin (07/03/21).

Himbauan Prokes itu dalam rangka penerapan PPKM Mikro di berlakukan selama pandemi Covid-19, sertq himbauan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah koramil 0831/02 Kodim 0831/Surabaya Timur.

Danramil 0831/02, Tambak Sari Kapten inf Sumartono menjelaskan, himbauan kepada, masyarakat surabaya khusunya yang masuk wilayah koramil 0831/02 Tambak sari, sebagai upaya untul memutus penyebaran virus Covid-19.

“Selain melakukan Komsos Protokol kesehatan , kegiatan itu juga di lakukan himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat”, ujarnya

Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut juga Babinsa melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyebaran virus Corona, dan masyarakat diminta untuk terus melakukan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai aparat teritorial yang mempunyai tanggung jawab terhadap warga binaanya, gencar mensosialikan dan mengdukasi kepada warga binaan.

Dalam kegiatan sosialisasi kami lakukan dengan Humanis,sehingga seluruh warga binaan dapat menerima dengan baik. Diharapkan warga binaan semakin sadar akan pentingya menerapkan Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,’ tandasnya (pendim0831|red)

Bagikan

Baca Juga