PB|PURBALINGGA – Untuk menciptakan pengertian diantara para penerima program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Karangjambu dalam gelaran TMMD Reguler ke-101 Kodim 0702/Purbalingga, Danramil 09/Karangreja, Kapten Cba Agus Sukendar mengambil inisiatif menemui mereka secara dor to dor.
”Soal mekanisme penerimaan rehab RTLH di gelaran TMMD ini perlu dipahami bagi para penerima, untuk itu kami juga perlu melakukan sosialisasi kepada mereka. Pasalnya, jangan sampai lantaran warga penerima tidak paham lantas di perjalanan muncul penerimaan yang negatif,” ungkap Danramil Agus.
Sebagaimana diketahui, dalam gelaran TMMD Reguler ke-101 Kodim Purbalingga, di sasaran fisiknya melakukan perehaban 4 rumah warga desa sasaran. Sampai sekarang RTLH yang sedang digarap rata-rata sudah mencapai 70% sehingga diharapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan distribusi material harus diperhatikan agar kelancaran pembangunan rumah warga tidak tersendat di tengah jalan. Target penyelesaian rumah harus sudah 100 % dan sudah siap huni sebelum TMMD ditutup 3 Mei nantinya, jelas Kapten Cba Agus.(Pendim 0702|red)