
Percikan api mulai muncul dari depan Ruko milik Sdr. Juminten yang disebabkan oleh konsleting arus listrik pada pukul 04.30 WIB selanjutnya api membesar dan merembet ke kios/ruko lainnya karene tiupan angin yang kencang. Terlebih Nganjuk adalah terkenal dengan Kota Angin.

Lima belas menit kemudian aparat terkait yang terdiri dari Piket Koramil 0810/01, Polsek dan anggota BPBD Kabupaten Nganjuk dibantu warga sekitar menuju lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pukul 05.30 WIB 4 mobil PMK dari Dinas Kebakaran dan PMK BPBD Nganjuk tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Sehingga pukul 06.30 WIB api dapat dipadamkan. Dugaan sementara hasil penyelidikan Polsek Nganjuk terjadinya kebakaran di sebabkan akibat konseliting listrik.

Tidak ada korban Jiwa akibat kejadian tersebut namun kerugian materiil ditafsir hingga Delapan Ratus Juta Rupiah yang meliputi Kios/ruko milik Sdri. Jumiten terbakar dibagian teras depan, Warung Kopi milik Sdr. M. Fikri terbakar hanya teras, Ruko/kios Sembalo milik Sdr. Defit terbakar habis, Toko baju milik Sdr. Embun terbakar habis dan Ruko kosong milik Sdr. Andre terbakar habis (Tim/Penrem081)