oleh

Pasi Intel Kodim 0806/Trenggalek Hadiri Sosialisasi UU No 17 Tahun 2013

trg-2PB | Trenggalek – Bertempat di gedung Bhawarasa Pendopo Trenggalek, dilaksanakan Sosialisasi UU No 17 th 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, dengan Narasumber Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Jatim Sunarto, yang dipimpin  Kakesbangpol Kabupaten Trenggalek Widarsono dan dihadiri sekitar 100 orang. Selasa(11/10/16).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Trenggalek Drs Ali mustofa Msi, Asisten 1 Kabupaten Trenggalek Sugeng Widodo, Pasi Intel Kodim 0806/Trenggalek Kapten Inf Haryoto, Kanit Intel Polres Trenggalek AKP Katimun, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto, Pengadilan Kabupaten Trenggalek Indra Pramono, LSM dan Ormas se Kabupaten Trenggalek.
 
Sambutan Bupati Trenggalek yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Trenggalek Drs Ali mustofa, Msi mengatakan Kemerdekaan berkumpul dan berserikat adalah hak kebebasan semua orang, dengan dasar tersebut maka tercipta UU No 17 Th. 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang bertujuan agar Ormas bisa diatur sec Administatib dan Yuridis.trg-1Ormas adalah Organisasi yang sangat berperan dalam mencapai Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan kedepan diharapkan dapat berperan menjaga keutuhan NKRI. Setiap Ormas wajib berpedoman  Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dan falsafah hidup.
 
Sedangkan Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Jatim Sunarto, menyampaikan Maraknya Ormas pasca Reformasi telah memberikan ruang gerak yg lebih luas bagi kehidupan Ormas utk ikut serta dalam pembangunan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Perubahan paradigma bahwa Ormas bukan lagi ancaman melainkan mitra pembangunan oleh Pemerintah sehingga dengan makin tinggi partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan
 
Ormas bisa berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan/dibentuk masyarakat secara sukarela  berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan yang bertujuan berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, pungkas Sunarto.(prspen081/red)
Bagikan

Baca Juga